Fenomena living together di kalangan mahasiswa telah bereskalasi menjadi krisis sosial dan moral yang menyimpang secara signifikan dari kerangka etika Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gaya hidup tersebut melalui perspektif teologis mengenai larangan mendekati zina dalam Al-Qur'an, dengan fokus utama pada Surah Al-Isra ayat 32, serta diperkuat oleh Surah Al-Mu’minun ayat 5-7, Surah An-Nur ayat 2, dan Surah An-Nur ayat 30–31. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan desain studi kepustakaan (library research) dan analisis isi (content analysis) dengan teori sadd adz-dzari’ah sebagai pisau analisis utama. Teks-teks tafsir otoritatif seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Misbah, dan Tafsir Al-Munir dikaji secara mendalam dan dikomparasikan dengan literatur sosiologis empiris sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa living together bertindak sebagai bentuk khalwat modern yang terstruktur dan menjadi perantara langsung yang meruntuhkan batasan psikologis serta spiritual menuju perzinaan. Secara sosiologis, praktik ini diakselerasi oleh lemahnya kontrol keluarga, lingkungan kos mahasiswa yang permisif, serta internalisasi nilai liberal melalui media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep sadd adz-dzari’ah memberikan landasan normatif yang kokoh untuk menolak living together
Copyrights © 2026