Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF MASLAHAT MURSALAH: SOLUSI KELUARGA ATAU SUMBER DISINTEGRASI SOSIAL

Apib Subarkah (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)
Achmad Kholiq (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Samsudin (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Faiq Rahman Isa Anshori (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Ratu Salma Salsabila (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Poligami merupakan institusi hukum keluarga Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam ajaran Islam, namun dalam praktik sosial kontemporer sering menimbulkan ketegangan antara kebolehan teologis dan dampak sosiologisnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik poligami dalam perspektif hukum Islam dan konsep maslahat mursalah untuk menilai apakah praktik tersebut lebih dominan menghadirkan kemaslahatan atau justru berpotensi melahirkan disintegrasi sosial. Penelitian dilakukan di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan menggunakan metode kualitatif melalui desain studi kasus dan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap pelaku poligami, istri pertama, istri kedua, tokoh agama, dan petugas Kantor Urusan Agama, kemudian dianalisis secara tematik menggunakan kerangka maqasid al-syari‘ah dan konsep maslahat mursalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poligami memiliki legitimasi teologis, namun kemaslahatan yang muncul cenderung bersifat parsial dan individual, seperti terpenuhinya keinginan memiliki keturunan dan dukungan ekonomi dalam usaha keluarga. Sebaliknya, dampak emosional dan sosial lebih luas dirasakan oleh pihak lain, terutama istri pertama dan anak, termasuk menurunnya kualitas relasi keluarga dan tekanan psikologis. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik poligami lebih berpotensi memicu disintegrasi relasi keluarga dibanding menjadi solusi keluarga yang berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi pendekatan yuridis-sosiologis dengan teori maslahat mursalah untuk mengevaluasi praktik poligami secara empiris pada tingkat komunitas lokal. Kata Kunci: Poligami; Maslahat Mursalah; Maqasid Al-Syari‘ah; Disintegrasi Sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...