Achmad Kholiq
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF MASLAHAT MURSALAH: SOLUSI KELUARGA ATAU SUMBER DISINTEGRASI SOSIAL Apib Subarkah; Achmad Kholiq; Samsudin; Faiq Rahman Isa Anshori; Ratu Salma Salsabila
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.30999

Abstract

Poligami merupakan institusi hukum keluarga Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam ajaran Islam, namun dalam praktik sosial kontemporer sering menimbulkan ketegangan antara kebolehan teologis dan dampak sosiologisnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik poligami dalam perspektif hukum Islam dan konsep maslahat mursalah untuk menilai apakah praktik tersebut lebih dominan menghadirkan kemaslahatan atau justru berpotensi melahirkan disintegrasi sosial. Penelitian dilakukan di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan menggunakan metode kualitatif melalui desain studi kasus dan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap pelaku poligami, istri pertama, istri kedua, tokoh agama, dan petugas Kantor Urusan Agama, kemudian dianalisis secara tematik menggunakan kerangka maqasid al-syari‘ah dan konsep maslahat mursalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poligami memiliki legitimasi teologis, namun kemaslahatan yang muncul cenderung bersifat parsial dan individual, seperti terpenuhinya keinginan memiliki keturunan dan dukungan ekonomi dalam usaha keluarga. Sebaliknya, dampak emosional dan sosial lebih luas dirasakan oleh pihak lain, terutama istri pertama dan anak, termasuk menurunnya kualitas relasi keluarga dan tekanan psikologis. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik poligami lebih berpotensi memicu disintegrasi relasi keluarga dibanding menjadi solusi keluarga yang berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi pendekatan yuridis-sosiologis dengan teori maslahat mursalah untuk mengevaluasi praktik poligami secara empiris pada tingkat komunitas lokal. Kata Kunci: Poligami; Maslahat Mursalah; Maqasid Al-Syari‘ah; Disintegrasi Sosial.
Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi kasus pada Putusan Nomor 0073Pdt.G2013PA.Crp): (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 0073/Pdt.G/2013/PA.Crp) Ibnu Fikri; Achmad Kholiq; Samsudin
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31038

Abstract

Perlindungan hak anak pasca perceraian merupakan isu penting dalam hukum keluarga karena anak sering menjadi pihak yang paling rentan terdampak dari berakhirnya hubungan perkawinan orang tua. Dalam praktik peradilan, sengketa hak asuh anak sering menimbulkan konflik antara kedua orang tua mengenai pihak yang paling layak memberikan pengasuhan serta menjamin kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak anak pasca perceraian serta mengkaji penerapan prinsip hukum keluarga Islam dalam pertimbangan hakim pada sengketa hak asuh anak di pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus melalui analisis terhadap putusan pengadilan sebagai objek kajian utama. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap literatur hukum dan dokumen putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menetapkan hak asuh kepada ibu karena anak masih berusia dua tahun dan tidak terdapat bukti yang menunjukkan ketidakmampuan ibu dalam menjalankan pengasuhan. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kebutuhan emosional dan perkembangan anak pada usia dini, disertai pemberian hak kunjungan kepada ayah untuk menjaga hubungan anak dengan kedua orang tuanya. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara prinsip hadhanah dalam hukum keluarga Islam dan pertimbangan yudisial dalam menentukan kepentingan terbaik bagi anak. Temuan ini menegaskan bahwa praktik peradilan menempatkan kesejahteraan anak sebagai dasar utama penentuan hak asuh pasca perceraian. Kata Kunci: Hak Asuh Anak; Perceraian; Hukum Keluarga Islam; Perlindungan Anak.
Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam Berbasis Maqasid Al-Syari‘ah Di Era Digital Aaj Darojatun; Achmad Kholiq; Izzuddin
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31206

Abstract

Transformasi digital telah mengubah secara signifikan praktik hukum keluarga Islam, namun konstruksi hukum yang ada masih didominasi pendekatan normatif-tekstual yang belum sepenuhnya responsif terhadap dinamika tersebut. Permasalahan utama penelitian ini adalah kesenjangan antara norma hukum keluarga Islam dengan realitas sosial berbasis digital, seperti pernikahan daring dan perceraian melalui media elektronik, yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan potensi ketidakadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum keluarga Islam di era digital, mengidentifikasi problematika yang muncul, serta merumuskan model rekonstruksi hukum berbasis maqasid al-syari’ah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, menggunakan pendekatan konseptual, kasus, dan analisis normatif-evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam belum adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga belum mampu sepenuhnya mewujudkan kemaslahatan. Pendekatan maqasid al-syari’ah terbukti relevan sebagai instrumen evaluatif dan solutif dalam merekonstruksi hukum yang lebih kontekstual dan responsif. Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model rekonstruksi hukum keluarga Islam berbasis maqasid al-syari’ah yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dalam merespons transformasi digital. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan teori hukum Islam kontemporer sekaligus memberikan arah pembaruan hukum keluarga yang lebih adaptif dan berkeadilan, serta secara praktis menyediakan kerangka operasional yang dapat dijadikan rujukan bagi pembuat kebijakan dan lembaga peradilan agama dalam merespons persoalan hukum keluarga berbasis digital secara lebih sistematis dan berbasis kemaslahatan. Kata Kunci: Hukum Keluarga Islam, Maqasid Al-Syari’ah, Era Digital.