Transformasi teknologi komunikasi telah mengubah pola interaksi masyarakat secara signifikan melalui peningkatan penggunaan internet, media sosial, aplikasi pesan instan, dan berbagai layanan digital lainnya. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko kejahatan siber seperti scamming, phishing, dan smishing yang memanfaatkan kerentanan psikologis pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transformasi teknologi komunikasi terhadap kerentanan psikologis masyarakat Kabupaten Kendal terhadap kejahatan siber serta mengidentifikasi faktor-faktor psikologis yang berkontribusi terhadap kerentanan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 400 responden yang dipilih menggunakan teknik proportionate stratified random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif, regresi linear sederhana, dan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi teknologi komunikasi berpengaruh signifikan terhadap kerentanan psikologis masyarakat terhadap scamming, phishing, dan smishing dengan nilai R² sebesar 0,386. Selain itu, faktor psikologis mampu menjelaskan 62,4% variasi kerentanan masyarakat terhadap kejahatan siber. Kepercayaan digital dan impulsivitas terbukti meningkatkan kerentanan masyarakat, sedangkan persepsi risiko dan kemampuan mengenali modus penipuan berperan sebagai faktor protektif. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital, kesadaran risiko, dan kemampuan deteksi penipuan sebagai strategi pencegahan kejahatan siber di era transformasi teknologi komunikasi.
Copyrights © 2026