Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan pajak, sanksi administrasi, dan sistem samsat drive thru secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Latar belakang penelitian ini didasari oleh peningkatan persentase tunggakan pajak kendaraan bermotor dari 43,79% pada tahun 2020 menjadi 46,73% pada tahun 2024, serta adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu. Rancangan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif kausal dengan populasi sebanyak 23.847 wajib pajak. Penentuan sampel menggunakan teknik random sampling dengan rumus slovin, sehingga diperoleh sampel sebanyak 100 responden. Instrumen pengumpulan data berupa kuesioner dengan skala likert 1–5. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS 30.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak, sanksi administrasi, dan sistem samsat drive thru secara parsial berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng.
Copyrights © 2026