Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal

IMPLIKASI HUKUM PENGGUNAAN KEKUATAN OLEH KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN AKSI DEMONSTRASI

Dewa Wisnu Putra Prananta Dewa Wisnu Putra Prananta (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Demonstrasi adalah wujud kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi Indonesia (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945). Namun, penanganannya oleh kepolisian seringkali memicu benturan dan kontroversi akibat potensi tindakan represif serta penggunaan kekuatan berlebihan yang melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam penanganan demonstrasi di Indonesia, dan menganalisis mekanisme pengawasan serta bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui teknik penelitian kepustakaan (library research). Analisis data dilakukan secara kualitatif. Kerangka hukum di Indonesia telah mengatur penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam penanganan demonstrasi, meliputi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang memberikan mandat umum (Pasal 13 dan 14), Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang merinci prinsip-prinsip (legalitas, nesesitas, proporsionalitas, masuk akal, akuntabilitas), serta Perkapolri No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, pembentukan tim negosiator, Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, terdapat mekanisme pengawasan baik internal (Itwasum, Propam, Bidkum, Pengawasan Melekat) maupun eksternal (Kompolnas, Komnas HAM, DPR, Lembaga Peradilan, Masyarakat Sipil, Media Massa).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PRLJ

Publisher

Subject

Description

Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) adalah jurnal ilmiah yang memublikasikan artikel di bidang kebijakan hukum, serta temuan penelitian, kajian hukum, dan diskursus ilmiah. Jurnal ini berfokus pada bidang kebijakan hukum, termasuk kebijakan pemasyarakatan, imigrasi, peraturan ...