Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Keabsahan Perda APBD dan Reformasi Mekanisame Hubungan Kepala Daerah-DPRD: Studi Kasus Uang Ketok Palu Tulungagung

Rizka Asyifa Nur Aina (Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar)
Nadia Safira Syazwani (Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar)
Anisatus Sobikhah (Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar)
Oryza Villa Sativa (Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar)
Siti Rofiyaningsih (Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Praktik “uang ketok palu” dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bentuk persepsi yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan daerah yang bersih dan transparan. Di Kabupaten Tulungagung, pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD mengalami kebuntuan yang kemudian diperkirakan dapat diselesaikan melalui pemberian uang kepada anggota DPRD agar RAPBD segera terselesaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan proses pembentukan Perda APBD hasil praktik uang ketok palu serta merancang mekanisme hubungan yang ideal antara Kepala Daerah dan DPRD guna mencegah praktik serupa. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui kajian kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebuntuan dalam pembahasan RAPBD membuka peluang terjadinya praktik transaksional yang mempengaruhi proses persetujuan anggaran. Akibatnya, pembentukan Perda APBD mengalami cacat substantif karena persetujuan DPRD dipengaruhi oleh praktik suap sehingga mengurangi legitimasi demokratisnya. Meskipun demikian, Perda APBD tetap berlaku secara formal sepanjang prosedur pembentukannya telah dipenuhi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata tertib DPRD, peningkatan independensi dan akuntabilitas Badan Anggaran, serta perluasan independensi dan akuntabilitas Badan Anggaran, serta perluasan partisipasi publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...