Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Bersama-sama Kepada Anak Pada Putusan Nomor 260/Pid.Sus/2023/PN Kbu

M. Alfin Ibnu Raihan (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Firganefi (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Rinaldy Amrullah (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Emilia Susanti (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Maya Shafira (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bersama-sama kepada anak pada Putusan Nomor 260/Pid.Sus/2023/PN Kbu. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bersama-sama pada Putusan Nomor 260/Pid.Sus/2023/PN Kbu dilakukan secara terpisah karena masing-masing pelaku diklasifikasikan sebagai pelaku utama yang turut serta melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Dasar pertimbangan hakim yang digunakan untuk menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bersama-sama kepada anak didasarkan pada pertimbangan yuridis, filosfis, dan sosiologis

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...