Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Nasabah Bank Digital atas Risiko Hilangnya Penjaminan Simpanan akibat Suku Bunga Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan

Achmad Fahdi (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Bambang Fitrianto (Universitas Pembangunan Panca Budi)
RR Sasmaya Hati (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Graha Lubis (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Kospiyandi (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Hendrie Haryanto (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank digital atas risiko kehilangan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akibat praktik penawaran suku bunga yang melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Bank digital di Indonesia secara agresif menawarkan suku bunga deposito hingga 5–8% per tahun, jauh melampaui TBP LPS yang per Februari–Mei 2026 ditetapkan sebesar 3,50% untuk simpanan rupiah di bank umum. Konsekuensinya, nasabah yang menerima bunga di atas TBP berisiko kehilangan hak penjaminan secara penuh apabila bank dilikuidasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka pengaturan dalam UU No. 24 Tahun 2004 jo. UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK belum mengakomodasi secara spesifik karakteristik bank digital, dan perlindungan hukum yang ada masih dominan bersifat represif. Diperlukan penguatan instrumen disclosure wajib serta harmonisasi kewenangan OJK dan LPS dalam pengawasan praktik pemasaran bank digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...