Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Analisis Perlindungan Hukum Hak Merek Umkm Dan Peran Pemerintah Di Kawasan Akau Potong Lembu Kota Tanjungpinang

M. Niki Septiadi (Fakultas llmu sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Annisa Wahyu Nur Nasywa (Fakultas llmu sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Eda Seprianti Badaruddin (Fakultas llmu sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Adinda Silaban (Fakultas llmu sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Hanny Kesyia Kana Ludji (Fakultas llmu sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap hak merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan AKAU Potong Lembu Kota Tanjungpinang serta peran pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum terkait pendaftaran merek. Penelitian dilatarbelakangi oleh rendahnya pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan merek, padahal merek memiliki fungsi strategis sebagai identitas usaha, aset ekonomi, dan sarana peningkatan daya saing usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah socio-legal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosial hukum. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif-interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di kawasan AKAU Potong Lembu belum mendaftarkan merek usahanya secara resmi. Rendahnya kesadaran hukum dipengaruhi oleh faktor pengetahuan hukum, bahasa, dinamika usaha, keterbatasan waktu, dan kemampuan teknologi. Selain itu, perlindungan merek belum berjalan optimal karena sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah masih terbatas. BUMD Kota Tanjungpinang masih memiliki keterbatasan pemahaman terkait perlindungan merek sehingga perannya dalam mendukung pelaku UMKM di kawasan AKAU Potong Lembu belum berjalan secara optimal, sedangkan Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan fasilitasi pendaftaran merek meskipun belum menjangkau seluruh pelaku usaha. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau telah menyediakan layanan pendampingan dan sosialisasi, namun penyebaran informasi belum merata. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap merek UMKM tidak cukup hanya bertumpu pada keberadaan regulasi semata, melainkan harus diiringi dengan penguatan kesadaran hukum pelaku usaha melalui edukasi yang berkelanjutan, pendampingan yang efektif, serta sinergi aktif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku UMKM guna menciptakan budaya hukum yang mampu menjamin kepastian dan perlindungan hak merek secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...