Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pendidikan berkualitas. Efektivitas pencapaian tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh proses perencanaan, pengelolaan, dan alokasi anggaran yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terarah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur perencanaan, pengelolaan, dan alokasi anggaran pendidikan di Indonesia berdasarkan peraturan dan studi ilmiah yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan meneliti berbagai sumber berupa undang-undang dan peraturan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran pendidikan dilakukan melalui penyusunan RKAS yang berorientasi pada kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi Laporan Prestasi Kumulatif Pendidikan (BPK). Pengelolaan anggaran dilakukan melalui sistem ARKAS yang mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah. Sementara itu, alokasi dana pendidikan diarahkan pada program prioritas yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Penelitian ini menegaskan bahwa integrasi perencanaan berbasis data dengan sistem manajemen keuangan digital merupakan strategi penting dalam meningkatkan efektivitas pembiayaan pendidikan di Indonesia.
Copyrights © 2026