Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Kekuatan Pembuktian Akta di Bawah Tangan dalam Sengketa Jual Beli Tanah: Analisis Putusan Nomor 260/Pdt.G/2023/PN Tjk

Farid Sayid Atay (Universitas Lampung)
Dita Febrianto (Universitas Lampung)
Harsa Wahyu Ramadhan (Universitas Lampung)
Selvia Oktaviana (Unknown)
Mohammad Wendy Trijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2026

Abstract

Jual beli tanah pada prinsipnya harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun dalam praktik masih banyak dilakukan dengan akta di bawah tangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian akta di bawah tangan dalam sengketa jual beli tanah dan akibat hukum pengesahannya melalui Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 260/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta di bawah tangan tetap memiliki kekuatan pembuktian dalam hubungan hukum keperdataan sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam perkara tersebut, kuitansi pembayaran, pelunasan harga tanah, penguasaan fisik tanah, dan pembayaran PBB menjadi bukti terjadinya jual beli yang dilakukan dengan itikad baik. Namun, akta di bawah tangan tidak dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran peralihan hak atas tanah pada Badan Pertanahan Nasional. Oleh karena itu, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap diperlukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pembeli.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...