Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Efektivitas Gugatan Ganti Kerugian Terhadap Perempuan Dalam Kasus Kekerasan Seksual (Studi Putusan Nomor 132/Pid.B/2023/PN Pnn) Meliala, Chetrine Br; Torkis Lumban Tobing; Selvia Oktaviana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1133

Abstract

Perbuatan melawan hukum tidak hanya dijumpai dalam ranah perdata, tetapi juga dapat dikenali dalam hukum pidana, dengan perbedaan utama terletak pada unsur-unsur hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pengajuan gugatan ganti kerugian dalam kasus kekerasan seksual berdasarkan hukum perdata dan pidana, serta mengukur efektivitasnya melalui studi kasus putusan Nomor 132/Pid.B/2023/PN Pnn. Metode yang digunakan adalah gabungan antara pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan ganti kerugian dalam kasus kekerasan seksual dapat diajukan melalui jalur pidana maupun perdata. Dalam hukum pidana, pengajuan restitusi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sementara dalam hukum perdata diatur melalui KUHPerdata dengan syarat pembuktian kerugian oleh korban. Studi atas putusan PN Painan menunjukkan bahwa efektivitas gugatan sangat bergantung pada kelengkapan bukti dan pemahaman hakim terhadap prinsip keadilan restoratif. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya harmonisasi prosedur antara jalur pidana dan perdata dalam rangka pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual.
Pembatalan Akta Jual Beli (Ajb) Ppats Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Sah Cinta Natasya Rivani Noer; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3415

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemilik sah dalam sengketa tanah merupakan instrumen vital untuk menjamin kepastian hak di tengah kompleksitas permasalahan penguasaan lahan tanpa hak. Penelitian ini menelaah secara mendalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 161/Pdt.G/2023/PN Tjk yang mempertemukan konflik validitas antara Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli (AJB) yang cacat substansi. Permasalahan hukum dipicu oleh tindakan Tergugat yang menguasai tanah sengketa berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 54/X/C/TKP/2001, yang kemudian dipertentangkan dengan legalitas Sertifikat Hak Milik Nomor 2305 atas nama Ningsih. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk membedah pertimbangan hakim dalam memvalidasi alat bukti. Berdasarkan analisis data, ditemukan bahwa AJB yang menjadi dasar klaim Tergugat tidak memiliki kekuatan hukum karena ditandatangani oleh pihak yang bukan pemilik sah tanah tersebut, sebuah fakta yang secara fundamental mencederai syarat sahnya perjanjian dan peralihan hak. Majelis Hakim dalam putusannya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik sah direalisasikan melalui pengakuan terhadap kekuatan pembuktian sempurna Sertifikat Hak Milik sebagai akta otentik negara. Hakim juga mengonstruksikan tindakan penguasaan tanah oleh Tergugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena telah melanggar hak subjektif pemilik sertifikat dan menimbulkan kerugian materiil. Implikasi putusan ini mempertegas yurisprudensi bahwa akta peralihan hak yang cacat prosedur tidak dapat mengalahkan sertifikat hak milik, sehingga memberikan kepastian hukum substantif bagi pemegang hak yang beritikad baik.
Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam Melindungi Konsumen dari Produk Skincare Overclaim Maya Aprilia; Rohaini; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4489

Abstract

Maraknya peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) menimbulkan risiko kerugian bagi konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Praktik overclaim bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta regulasi teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Pengiklanan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam melindungi konsumen dari produk skincare overclaim serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat BBPOM Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM Bandar Lampung melaksanakan perlindungan hukum melalui upaya preventif berupa pengawasan pre-market, evaluasi izin edar, dan edukasi publik, serta upaya represif melalui pengawasan post-market, pengujian produk, pengawasan iklan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, serta maraknya distribusi produk melalui platform digital. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran konsumen guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Dalam Transformasi Layanan Kesehatan Digital Jeremy Reynold Manurung; Yulia Kusuma Wardani; Selvia Oktaviana; Dianne Eka Rusmawati; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4804

Abstract

Transformasi layanan kesehatan digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan medis di Indonesia, terutama melalui pemanfaatan rekam medis elektronik, telemedicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kerahasiaan data pasien sebagai bagian dari hak privasi yang dilindungi oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap data pasien dalam transformasi layanan kesehatan digital serta mengkaji tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap regulasi terkait perlindungan data pribadi dan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pasien telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun masih terdapat tantangan dalam aspek harmonisasi regulasi, keamanan sistem elektronik, dan kepatuhan penyelenggara layanan kesehatan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan standar keamanan siber, serta pengawasan yang efektif guna menjamin hak pasien atas perlindungan data pribadi dalam era digitalisasi layanan kesehatan.
Keabsahan Klausul Milik Beding Dalam Suatu Perjanjian Menurut Perspektif Hukum Jaminan Najwa Silmisya Hanif; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4229

Abstract

Klausul milik beding merupakan ketentuan dalam perjanjian yang memberikan kewenangan kepada kreditur untuk secara langsung memiliki objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Klausul ini menimbulkan persoalan karena berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum jaminan dan perlindungan terhadap debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan klausul milik beding dalam sistem hukum jaminan Indonesia serta mengkaji keabsahan dan akibat hukum dari penggunaannya dalam suatu perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap KUH Perdata, Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Jaminan Fidusia, doktrin, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul milik beding tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, namun secara normatif dilarang melalui ketentuan hukum jaminan yang bersifat memaksa. Klausul tersebut bertentangan dengan asas keabsahan perjanjian, khususnya unsur sebab yang halal, serta melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan para pihak. Akibat hukumnya, klausul milik beding dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada, tanpa membatalkan perjanjian pokok. Kreditur tidak memperoleh hak kepemilikan atas objek jaminan, melainkan hanya hak preferen untuk menagih pelunasan melalui mekanisme eksekusi yang sah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembatasan asas kebebasan berkontrak guna menjamin perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditur dan debitur.
Kedudukan Purchase Order dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bella Dwijayanti1; Selvia Oktaviana; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4549

Abstract

Purchase Order (PO) banyak digunakan dalam transaksi bisnis sebagai surat pemesanan tertulis yang memuat spesifikasi barang, harga, serta syarat pengiriman. Walaupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak mengatur PO secara eksplisit, kekuatan mengikatnya dapat lahir apabila PO mencerminkan mekanisme penawaran dan penerimaan serta memenuhi syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan PO dalam perjanjian jual beli menurut KUH Perdata. Hasil kajian menunjukkan bahwa PO dapat berfungsi sebagai perjanjian jual beli yang mengikat apabila terdapat kesepakatan para pihak mengenai objek dan harga (Pasal 1457 dan Pasal 1458), serta terdapat penerimaan melalui konfirmasi atau pelaksanaan prestasi. Setelah sah, PO mengikat para pihak layaknya undang-undang (Pasal 1338) dan dapat menjadi dasar tuntutan wanprestasi apabila kewajiban tidak dipenuhi.
Kedudukan Risalah Rapat dalam Ketentuan Hukum Perdata Indonesia Fricillia Gladys Loviana Marpaung; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Torkis Lumban Tobing; Selvia Oktaviana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4550

Abstract

Risalah rapat (Minutes of Meeting/Risalah Rapat) pada umumnya dibuat untuk mendokumentasikan hasil rapat, termasuk kesepakatan, keputusan, maupun instruksi para pihak dalam pelaksanaan kontrak. Dalam praktik kontrak konstruksi, risalah rapat tidak semata-mata berfungsi sebagai catatan administratif, melainkan juga mencerminkan hubungan hukum serta kehendak bersama yang dapat menimbulkan akibat hukum terhadap hak dan kewajiban para pihak. Dalam ketentuan hukum perdata Indonesia, risalah rapat dapat diposisikan sebagai alat bukti surat dan bahkan dapat dipersamakan sebagai perjanjian (termasuk perjanjian tambahan/addendum) sepanjang memenuhi syarat sahnya perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata) dan, apabila terbentuk secara sah, mengikat para pihak berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Apabila risalah rapat ditandatangani, dokumen tersebut dapat dikualifikasikan sebagai akta di bawah tangan dan memiliki kekuatan pembuktian sepanjang tidak disangkal keasliannya. Artikel ini disusun melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual berbasis bahan hukum sekunder.
Penerapan Doktrin Misbruik van Omstandigheden dalam Perjanjian Utang secara Lisan Josefa Margareth Sibuea; Dita Febrianto; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4572

Abstract

Perjanjian utang secara lisan diakui sah dalam hukum perdata Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, ketiadaan bukti tertulis sering kali menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar para pihak dan membuka ruang terjadinya cacat kehendak, khususnya dalam bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan konstruksi hukum penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian utang lisan serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan, dengan fokus utama pada Putusan Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Lbp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan telah diakui secara konsisten dalam yurisprudensi Indonesia sebagai alasan pembatalan perjanjian, terutama ketika terbukti adanya ketimpangan posisi tawar, pemanfaatan kondisi ekonomi atau psikologis pihak lain, serta timbulnya kerugian nyata. Hakim menilai bahwa dalam perjanjian lisan, kebebasan kehendak dan kekuatan pembuktian menjadi faktor penentu dalam membuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan hukum perjanjian di Indonesia dengan menegaskan kedudukan misbruik van omstandigheden sebagai bentuk cacat kehendak serta memperkuat peran penalaran hakim dalam mewujudkan keadilan substantif dalam hubungan kontraktual non-formal
Perbuatan Melawan Hukum dalam Perspektif Perbandingan: Analisis Konseptual antara Hukum Indonesia dan Tort Law Singapura Diana Rose Tambunan; Torkis Lumbantobing; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4576

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan instrumen penting dalam hukum perdata untuk melindungi hak-hak keperdataan dan menegakkan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan pihak lain. Dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan dalam sistem hukum Singapura konsep tersebut berkembang melalui doktrin tort law yang bersumber dari tradisi common law. Meskipun memiliki tujuan yang serupa, kedua rezim hukum tersebut menunjukkan perbedaan mendasar dalam landasan konseptual, unsur-unsur pertanggungjawaban, dan pendekatan terhadap perbuatan melawan hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Indonesia dan tort law Singapura dengan menitikberatkan pada struktur pertanggungjawaban, penafsiran perbuatan melawan hukum, serta peran kesalahan dan kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia menganut konsep perbuatan melawan hukum yang bersifat luas dan fleksibel, mencakup pelanggaran terhadap undang-undang, hak subjektif, serta norma kepatutan, sedangkan tort law Singapura menerapkan pendekatan yang lebih terfragmentasi dan berbasis preseden melalui pengelompokan jenis-jenis tort dengan unsur yang spesifik. Analisis perbandingan ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan wacana pertanggungjawaban perdata dalam hukum Indonesia.
Implikasi Hukum Cessie terhadap Status Kreditur Baru atas Piutang Bank yang Dilikuidasi Gabriel Deni Pratama; Sunaryo; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4649

Abstract

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya, cessie kerap digunakan dalam proses pengalihan piutang bank yang dilikuidasi kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum cessie terhadap status dan kedudukan hukum kreditur baru atas piutang bank yang dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cessie yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum mengakibatkan beralihnya seluruh hak dan kewajiban kreditur lama kepada kreditur baru, termasuk hak penagihan atas debitur. Namun demikian, dalam konteks likuidasi bank, kedudukan kreditur baru tetap bergantung pada keabsahan perjanjian cessie serta pemenuhan asas keterbukaan dan perlindungan hukum bagi debitur. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pelaksanaan cessie sangat diperlukan guna menjamin hak kreditur baru tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pihak debitur.