Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Kualifikasi Wanprestasi dalam Perjanjian Utang Piutang yang Berasal dari Arisan : Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk

Elisabet Artauli Tambunan1 Rahayu (Universitas Lampung)
Selvia Oktaviana (Universitas Lampung)
Harsa Wahyu Ramadhan (Universitas Lampung)
Yulia Kusuma Wardani (Universitas Lampung)
Dita Febrianto (dita_feb@yahoo.com)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi wanprestasi dalam perjanjian utang piutang yang berasal dari arisan berdasarkan Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum arisan dapat beralih menjadi perjanjian utang piutang ketika terdapat kewajiban pembayaran sejumlah uang yang disepakati para pihak. Majelis Hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi sebagaimana Pasal 1243 KUH Perdata dalam bentuk tidak memenuhi prestasi sama sekali. Hal ini dibuktikan dengan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran serta diabaikannya tiga kali somasi yang telah diberikan. Oleh karena itu, perbuatan Tergugat dikualifikasikan sebagai pelanggaran total (total breach) yang menimbulkan kewajiban untuk mengganti kerugian kepada Penggugat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...