Pelayanan administrasi kependudukan yang masih dilakukan secara konvensional dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memperoleh dokumen kependudukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto mengembangkan Program Teman Dilan sebagai inovasi layanan perekaman KTP-el secara jemput bola. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Teman Dilan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan pegawai Dispendukcapil, perangkat desa, operator program, dan masyarakat penerima layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Teman Dilan telah berjalan dengan baik. Komunikasi antar pelaksana dan masyarakat sasaran berlangsung efektif melalui koordinasi dan penyampaian informasi yang jelas. Sumber daya yang tersedia dinilai cukup mendukung pelaksanaan program meskipun belum terdapat anggaran khusus. Pelaksana program menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan. Selain itu, struktur birokrasi didukung oleh SOP dan pembagian tugas yang jelas sehingga pelayanan dapat berjalan secara terkoordinasi. Program Teman Dilan berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat rentan di Kabupaten Mojokerto
Copyrights © 2026