Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Perlindungan Hak Perempuan dalam Perkara Cerai Talak: Analisis Putusan No. 42/Pdt.G/2019/PTA.Yk dalam Perspektif Perma No. 3 Tahun 2017

Agus Salim Boang Manalu (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Putri Melani (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Ibnu Radwan Siddik Turnip (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Perempuan dalam perkara cerai talak sering kali menghadapi ketidakseimbangan posisi hukum yang berdampak pada terabaikannya hak-hak mereka, baik hak nafkah iddah, mut'ah, nafkah madhiyah, maupun hak hadhanah atas anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Putusan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Nomor 42/Pdt.G/2019/PTA.Yk mencerminkan perlindungan hak perempuan dalam perkara cerai talak dan sejauh mana implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum diterapkan dalam putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data primer penelitian ini adalah Putusan No. 42/Pdt.G/2019/PTA.Yk dan Perma No. 3 Tahun 2017, sedangkan sumber data sekunder meliputi berbagai literatur hukum, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding telah menerapkan prinsip-prinsip Perma No. 3 Tahun 2017 secara signifikan, khususnya melalui pembatalan pertimbangan hakim tingkat pertama yang dinilai merugikan hak-hak istri, serta mengabulkan gugatan rekonpensi dengan memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp40.000.000,-, nafkah iddah Rp12.000.000,-, nafkah madhiyah selama lima tahun sebesar Rp240.000.000,-, hak hadhanah atas kedua anak, dan nafkah anak Rp5.000.000,- per bulan. Putusan ini menjadi cerminan nyata komitmen peradilan agama dalam mewujudkan keadilan berbasis kesetaraan gender  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...