Salimiya : Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam
Vol. 7 No. 2 (2026): Salimiya

IMPLIKASI REVISI KUHAP TERHADAP PENGATURAN SENGKETA HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN PERAN ADVOKAT

Ulya Ardhia Cahyani Ahmad (Institut Agama Islam Faqih Asy'ari)
Nur Fadilah (Insitut Agama Islam Faqih Asy'ari Kediri)
Moch. Uzeir Mustaqfirin (Insitut Agama Islam Faqih Asy'ari Kediri)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia seiring dengan meningkatnya aktivitas lembaga keuangan syariah menimbulkan kompleksitas baru dalam penyelesaian sengketa hukum. Meskipun pada dasarnya sengketa ekonomi syariah bersifat keperdataan dan menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama, dalam praktiknya tidak jarang sengketa tersebut berkembang ke ranah pidana sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap wanprestasi akad syariah. Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 membawa paradigma baru dalam hukum acara pidana Indonesia, antara lain melalui penguatan prinsip due process of law, perlindungan hak asasi manusia, penerapan prinsip ultimum remedium, serta pengakuan terhadap keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi revisi KUHAP terhadap pengaturan sengketa hukum ekonomi syariah serta mengkaji peran advokat dalam menjamin keadilan substantif bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan yuridis kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP 2025 memiliki keselarasan yang kuat dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, seperti keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maṣlaḥah), keseimbangan (tawāzun), dan perdamaian (ṣulḥ). Selain itu, revisi KUHAP memperluas dan memperkuat peran advokat tidak hanya sebagai pembela di persidangan, tetapi juga sebagai pendamping sejak tahap awal, penegak prinsip ultimum remedium, fasilitator keadilan restoratif, serta penafsir akad syariah dalam proses pembuktian. Dengan demikian, revisi KUHAP berpotensi mencegah kriminalisasi sengketa perdata ekonomi syariah dan mendorong penyelesaian sengketa yang lebih adil, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

salimiya

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Salimiya: Jurnal Ilmu Keagamaan Islam is a four annually published journal in March, Juni, September, and December. It covers various issues on the Islamic studies within such number of fields as Islamic education, Islamic thought, Islamic law, political Islam, and Islamic economics from social and ...