Transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam pembaruan tata kelola pemerintahan karena mampu mempercepat pelayanan, memperluas akses informasi, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur terstruktur. Data penelitian diperoleh dari 20 artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan pada periode 2021–2025 dan membahas e-government, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pelayanan publik digital, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan. Data dianalisis melalui proses reduksi, pengelompokan tematik, perbandingan temuan, dan sintesis naratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital mampu meningkatkan kecepatan pelayanan, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi, menciptakan jejak administrasi yang lebih jelas, serta mendukung pemantauan kinerja pemerintah. Sistem digital juga dapat memperkuat transparansi melalui penyediaan informasi layanan, anggaran, program, dan pengaduan yang lebih terbuka. Akuntabilitas publik meningkat melalui pencatatan elektronik, pelacakan proses pelayanan, pengawasan kinerja, dan kemudahan audit. Efektivitas tersebut masih dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital, lemahnya integrasi sistem, kompetensi aparatur, keamanan data, dan kesenjangan akses masyarakat. Transformasi digital dinilai efektif ketika didukung oleh perubahan proses kerja, integrasi data, peningkatan kapasitas aparatur, perlindungan data, serta partisipasi publik. Pemerintah perlu mengembangkan layanan digital yang terintegrasi, aman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
Copyrights © 2026