Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) telah membawa transformasi mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bidang keagamaan yang selama ini dianggap sakral dan terlindungi dari intervensi teknologi. Artikel ini menganalisis secara kritis bagaimana AI mempengaruhi masa depan otoritas keagamaan dalam konteks moderasi beragama di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka dan analisis wacana filosofis-etis, penelitian ini mengeksplorasi tiga dimensi utama: (1)-transformasi otoritas keagamaan di tengah mediasi algoritmik pengetahuan keagamaan, (2) peluang dan risiko AI bagi penguatan moderasi beragama, serta (3) kerangka etis Islam berbasis maqasid al-shariah untuk tata kelola AI keagamaan. Temuan menunjukkan bahwa AI menggeser otoritas keagamaan dari ulama tradisional menuju elite pengetahuan algoritmik (algorithmic epistemic elite), menciptakan schisme digital antara otoritas religius berbasis humanistik dan berbasis komputasional. Sementara itu, AI menawarkan peluang besar untuk memperluas akses literasi keagamaan moderat, tetapi juga membawa risiko komodifikasi agama (religious consumerism), polarisasi ekstrem, dan erosi keamanan intelektual umat. Artikel ini menyimpulkan bahwa masa depan otoritas keagamaan di era AI memerlukan rekonstruksi paradigmatik yang mengintegrasikan kerangka maqasid al-shariah, prinsip tata kelola digital, dan nilai-nilai wasathiyyah untuk membangun ekosistem keilmuan Islam yang adaptif, etis, dan berdaulat secara epistemologis
Copyrights © 2026