Fenomena shadow economy dan rendahnya kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mencerminkan tantangan yang terus berlangsung dalam sistem perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalaman, persepsi dan makna yang dibangun oleh pelaku ekonomi informal terhadap sistem perpajakan, serta memahami keyakinan mereka terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 7 (tujuh) pelaku usaha di Kota Manado dan dianalisis menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA) dengan bantuan software QDA Miner Lite. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman pelaku ekonomi informal terhadap sistem perpajakan didominasi oleh kurangnya pemahaman aturan perpajakan yang berlaku, dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi dan pendampingan perpajakan. Disamping itu, pelaku ekonomi informal pada dasarnya memandang bahwa tarif pajak yang berlaku masih tergolong wajar dan dapat diterima sepanjang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi usaha, namun di sisi lain muncul skeptisisme terhadap pengelolaan dana pajak yang dirasakan tidak benar-benar kembali kepada masyarakat. Namun demikian, pelaku ekonomi informal memaknai pajak sebagai kewajiban warga negara yang harus dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan pemerintah. Keyakinan pelaku ekonomi informal terhadap sistem perpajakan cenderung rendah karena tidak adanya manfaat yang dirasakan dari pajak yang dibayarkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan transparansi, serta penguatan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan pemahaman, kepercayaan dan partisipasi mereka dalam sistem perpajakan secara lebih berkelanjutan.
Copyrights © 2026