Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dalam upaya pencegahan perceraian dalam hukum keluarga Islam serta mengidentifikasi relevansinya terhadap penguatan ketahanan keluarga Muslim di tengah berbagai tantangan sosial kontemporer. Penelitian ini penting dilakukan mengingat meningkatnya angka perceraian yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti persoalan ekonomi, rendahnya kualitas komunikasi, kurangnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban pasangan, serta perubahan sosial yang berkembang dalam masyarakat modern. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, perceraian, dan teori maqāṣid al-syarī‘ah, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah memiliki peran strategis dalam pencegahan perceraian melalui perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Implementasi nilai-nilai tersebut dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan keluarga, peningkatan kualitas komunikasi pasangan, optimalisasi mediasi keluarga, serta penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa maqāṣid al-syarī‘ah tidak hanya berfungsi sebagai landasan normatif hukum keluarga Islam, tetapi juga sebagai instrumen preventif yang mampu mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mengurangi potensi terjadinya perceraian dalam masyarakat Muslim.
Copyrights © 2024