Ketidaksesuaian gender antara perawat dan pasien lansia dalam asuhan keperawatan sering kali menimbulkan pelanggaran privasi aurat yang memicu beban emosional serta kecemasan spiritual pada lansia. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman lansia dan perawat dalam menghadapi dilema perawatan lintas gender melalui integrasi teori Gerotranscendence, Human Caring, dan prinsip Maqashid Syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain fenomenologi deskriptif, melibatkan empat partisipan yang terdiri dari pasien lansia, perawat klinis, dan tokoh agama di wilayah Jawa Barat. Hasil penelitian mengidentifikasi lima tema utama, yaitu: urgensi spiritual lansia dalam menjaga kesucian diri, beban emosional akibat interaksi lawan jenis, altruisme profesional perawat melalui teknik minimal exposure, hambatan beban kerja terhadap kualitas caring, serta legitimasi teologis hukum Islam melalui prinsip rukhsah dan Hifdzun Nafs (menjaga jiwa). Simpulan penelitian menegaskan bahwa meskipun perawatan lawan jenis sah secara syariat dalam kondisi darurat, perlindungan terhadap integritas spiritual lansia wajib diprioritaskan melalui moderasi teknis medis dan dukungan keluarga. Penelitian ini memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) target ke-3, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua orang di segala usia, dengan mengoptimalkan kualitas pelayanan kesehatan yang holistik, inklusif, dan sensitif terhadap martabat kemanusiaan serta nilai-nilai spiritualitas pasien.
Copyrights © 2026