Keadilan
Vol 24 No 1 (2026): Keadilan

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PERCOBAAN ASUSILA (Studi Putusan Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK)

M. LIKHANI BALAW (Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)
Ria Delta (Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)
Januri (Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2026

Abstract

Pencabulan atau asusila merupakan suatu tindak kejahatan yang sangat keji, amoral, tercela dan melanggar norma dimana yang menjadi korban adalah perempuan baik dewasa maupun anak di bawah umur. Pencabulan termasuk dalam penggolongan jenis tindak pidana kesusilaan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 290 ayat (2) dan (3) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang -undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan di ketahui bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana percobaan asusila berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2022/PN TJK  di jatuhi hukuman sesuai Pasal 285 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo UU.RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak dan pertimbangan Hakim menjatuhkan pidana kepada  Anak dengan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Masgar selama 10 (sepuluh) bulan, dengan dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara dengan perintah Anak  tersebut tetap ditahan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Asusila, Anak

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...