Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pengajaran Al-Qur’an berdasarkan penafsiran Al-Qurthubi terhadap QS. An-Nisa ayat 135 dan QS. Al-Hujurat ayat 13. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan Al-Qur’an agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mempelajari kitab suci, tanpa adanya diskriminasi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an karya Al-Qurthubi serta literatur pendukung yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qurthubi menafsirkan keadilan sebagai komitmen moral untuk menegakkan kebenaran secara objektif tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun hubungan sosial. Sementara itu, kesetaraan manusia ditegaskan melalui penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi berbasis suku, ras, dan status sosial, dengan ketakwaan sebagai ukuran utama kemuliaan manusia di sisi Allah. Temuan ini menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qurthubi tidak hanya memiliki dimensi teologis, tetapi juga mengandung implikasi pedagogis dalam pengajaran Al-Qur’an yang menekankan sikap adil, objektif, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam Al-Qur’an dapat menjadi landasan bagi pengembangan praktik pendidikan Al-Qur’an yang lebih inklusif.
Copyrights © 2026