Penelitian ini bertujuan mengkaji hubungan antara paparan short-form video dengan kemampuan regulasi emosi anak usia dini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan satu anak perempuan berusia 5–6 tahun (inisial EN) beserta orang tuanya yang bertempat tinggal di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam semi-terstruktur, dan kajian dokumentasi selama dua bulan (Maret–April 2026). Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjek menggunakan short-form video selama ±5 jam per hari dengan frekuensi 5–8 kali akses, jauh melebihi rekomendasi IDAI. Tingginya paparan berkaitan dengan rendahnya kemampuan regulasi emosi, ditandai oleh: (1) kesulitan kontrol impuls dalam mengekspresikan keinginan; (2) respons emosional berlebihan berupa melempar benda saat akses dihentikan; dan (3) ketergantungan pada co-regulation orang tua untuk menenangkan diri. Meskipun demikian, anak masih memiliki potensi regulasi emosi dengan dukungan lingkungan yang konsisten. Penelitian merekomendasikan pembatasan durasi screen time, pendampingan aktif orang tua, dan penerapan pola pengasuhan yang terstruktur dalam pengelolaan media digital anak usia dini.
Copyrights © 2026