Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam aktualisasi akuntabilitas keuangan dan praktik keberlanjutan (sustainability) usaha berbasis nilai budaya lokal pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar. Fokus lokus ini dipilih secara sengaja mengingat sektor kuliner merupakan kluster ekonomi paling dominan di Kota Denpasar yang mencapai populasi 11.091 unit usaha berdasarkan data tahun 2025. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yang dikombinasikan dengan snowball sampling hingga mencapai titik saturasi data pada delapan informan kunci pelaku usaha kuliner lokal dan modern. Pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi teknik yang meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Data primer dan sekunder yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian mengungkap bahwa pelaku UMKM kuliner menerapkan model akuntabilitas multidimensi yang bersifat hibrida, di mana praktik pencatatan arus kas sederhana bersinergi dengan tanggung jawab spiritual berbasis nilai Parahyangan (hukum Karma Phala dan alokasi dana Yadnya). Lebih lanjut, integrasi dimensi Pawongan (modal sosial komunitas banjar) dan Palemahan (kesadaran kelestarian lingkungan urban) terbukti mampu menciptakan legitimasi sosial yang memperkuat profitabilitas dan resiliensi bisnis di tengah ketidakpastian pasar. Secara teoretis, hasil studi ini menyintesis sebuah model keberlanjutan berbasis kearifan lokal yang adaptif terhadap perubahan organisasi, sekaligus menjadi referensi empiris strategis untuk mendukung riset manajemen keberlanjutan yang lebih luas.
Copyrights © 2026