Peningkatan sektor industri dan fasilitas kesehatan di Kalimantan Timur mendorong meningkatnya produksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berpotensi mencemari lingkungan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sistem pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 di PT Karunia Lumasindo Pratama (PT KLP) melalui identifikasi proses operasional, kuantitas dan klasifikasi limbah, serta analisis tingkat ketaatan terhadap regulasi pemerintah dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan menggunakan checklist regulasi, data operasional dan wawancara mendalam terstruktur terhadap staf PT KLP. Hasil penelitian menunjukkan ada 38 jenis limbah B3 dengan total volume 11.966,854 ton/tahun pada periode 2025, didominasi oli bekas sebesar 8.718,688 ton/tahun. Volume ini meningkat 53,87% dibanding tahun 2023. Tingkat kepatuhan terhadap regulasi mencapai 86,6% dari 15 parameter uji, dengan ketidaksesuaian pada penggunaan manifest elektronik Festronik di wilayah blank spot internet serta aktivitas operasional malam hari yang tidak sesuai SOP. Pemantauan lingkungan mencakup air tanah, udara ambien dengan nilai TSP 61,69 µg/Nm³ dari baku mutu 230 µg/Nm³, serta kebisingan 66,5 dB(A) dari baku mutu 70 dB(A), seluruhnya memenuhi ketentuan. PT KLP telah memiliki legalitas operasional dan dokumen UKL-UPL yang sah, tetapi masih memerlukan penguatan pada aspek pengawasan operasional, administrasi digital dan transparansi pengelolaan guna mencegah risiko kegagalan lingkungan di masa mendatang.
Copyrights © 2026