Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 18 No. 2 (2026): Juni

KEDUDUKAN HUKUM STATUS NASAB ANAK HASIL PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

FARINA FARINA (universitas muhammadiyah Bima)
Zuhrah (Universitas Muhammadiyah Bima, Fakultas Hukum)
Hadijah (Universitas Muhammadiyah Bima, Fakultas Hukum,)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2026

Abstract

Anak sebagai subjek hukum tetap memiliki hak atas perlindungan, identitas, dan kepastian hukum. Dalam hukum Islam klasik, anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah secara syar’i umumnya dikategorikan sebagai anak luar nikah, sehingga nasabnya hanya dihubungkan kepada ibu dan keluarga ibunya. Penelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis kedudukan hukum status nasab anak hasil perkawinan sedarah (incest) dalam perspektif hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif  dengan  pendekatan  peraturan  perUndang-Undangan  dan  konseptual  melalui  studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan sedarah didalam konstitusi secara eksplisit diatur didalam pasal 8 Undang-Undang nomer 1 tahun 1974, pasal 39 Kompilasi hukum islam serta pasal 30 kuh perdata, ketiganya semua menyatakan bahwa pernikahan sedarah itu tidak dibenarkan dan tidak sah secara hukum maka apabila terjadi pernikahan sedarah konsekuensinya adalah pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan sangat rentan terjadinya perceraian. Status dan kedudukan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan incest baik legal maupun illegal adalah anak tidak sah

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...