Zuhrah
Universitas Muhammadiyah Bima, Fakultas Hukum

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN HUKUM STATUS NASAB ANAK HASIL PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA FARINA FARINA; Zuhrah; Hadijah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15802

Abstract

Anak sebagai subjek hukum tetap memiliki hak atas perlindungan, identitas, dan kepastian hukum. Dalam hukum Islam klasik, anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah secara syar’i umumnya dikategorikan sebagai anak luar nikah, sehingga nasabnya hanya dihubungkan kepada ibu dan keluarga ibunya. Penelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis kedudukan hukum status nasab anak hasil perkawinan sedarah (incest) dalam perspektif hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif  dengan  pendekatan  peraturan  perUndang-Undangan  dan  konseptual  melalui  studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan sedarah didalam konstitusi secara eksplisit diatur didalam pasal 8 Undang-Undang nomer 1 tahun 1974, pasal 39 Kompilasi hukum islam serta pasal 30 kuh perdata, ketiganya semua menyatakan bahwa pernikahan sedarah itu tidak dibenarkan dan tidak sah secara hukum maka apabila terjadi pernikahan sedarah konsekuensinya adalah pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan sangat rentan terjadinya perceraian. Status dan kedudukan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan incest baik legal maupun illegal adalah anak tidak sah
PERBANDINGAN PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN MENURUT HUKUM ADAT PADA MASYARAKAT ADAT DONGGO KABUPATEN BIMA Risda; Zuhrah; Gufran
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16071

Abstract

Indonesia menganut sistem hukum waris yang bersifat pluralistik yang terdiri atas hukum waris Islam, hukum waris adat, dan hukum waris perdata. Keberagaman tersebut menyebabkan praktik pembagian warisan berbeda-beda sesuai dengan nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Masyarakat Adat Donggo di Kabupaten Bima merupakan salah satu komunitas yang masih mempertahankan penerapan hukum waris adat meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Kondisi ini mencerminkan adanya interaksi antara hukum Islam dan hukum adat dalam praktik pembagian warisan. Tujuan dalam penelitian ini adalah a) Untuk mengetahui pembagian warisan menurut hukum islam dan b) Untuk mengetahui pembagian warisan menurut hukum adat pada masyarakat adat Donggo Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, pembagian warisan pada masyarakat adat Donggo menerapkan harmonisasi antara hukum Islam dan hukum adat. Hukum Islam menjadi dasar dalam menentukan hak ahli waris sesuai Al-Qur'an, Hadis, dan Kompilasi Hukum Islam, sedangkan pelaksanaannya dilakukan melalui musyawarah keluarga. Di sisi lain, hukum adat lebih mengutamakan nilai kekeluargaan, jasa ahli waris, kondisi ekonomi, dan kesepakatan bersama. Praktik tersebut mencerminkan pluralisme hukum yang bertujuan mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan keharmonisan keluarga.