QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026

TINDAK PIDANA BERBASIS DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH: PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL DI ERA SOCIETY 5.0

Darmawan Darmawan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Arifuddin Muda Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ramadhan Syahmedi (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Mhd. Yadi Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Era Society 5.0 telah mengubah karakter kejahatan melalui munculnya tindak pidana berbasis digital yang menantang paradigma hukum pidana konvensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum pidana digital di Indonesia, khususnya relasi normatif antara KUHP Nasional, UU ITE, dan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara, serta menawarkan arah reformulasi hukum yang lebih berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis melalui perspektif hak asasi manusia serta maqāṣid al-syarī‘ah. Kajian ini menemukan bahwa regulasi tindak pidana digital Indonesia masih menghadapi persoalan disharmonisasi norma, perluasan kriminalisasi, dan potensi multitafsir dalam penerapan hukum. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap keseimbangan antara kebutuhan keamanan siber dan jaminan kebebasan berekspresi, privasi, serta hak atas informasi. Penelitian ini menegaskan bahwa pembangunan hukum pidana digital tidak cukup diarahkan pada penguatan aspek represif, tetapi harus berbasis prinsip legalitas, proporsionalitas, due process of law, dan perlindungan hak digital. Reformulasi hukum siber Indonesia perlu dibangun melalui sistem regulasi yang integratif, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia. Perspektif maqāṣid al-syarī‘ah memperkuat gagasan bahwa hukum digital harus menjamin perlindungan kehormatan, keamanan, kebebasan, dan martabat manusia sebagai tujuan utama hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...