Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Konsekuensi Hukum Poligami di Indonesia dan Tunisia: Perspektif Teori Kepastian Hukum dan Maslahah Mursalah Zainuddin Zainuddin; Mhd Yadi Harahap; Ramadhan Syahmedi
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 10, No 02 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i02.2770

Abstract

Poligami dan keadilan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Keadilan adalah asas yang menjadi tempat tumbuhnya hukum, termasuk ihwal poligami. Islam menegaskan prasyarat kebolehan poligami diaksentuasikan dengan rasa dan kemampuan untuk berlaku adil (Q.S. al-Nisa (4) ayat 3. Dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepastian berlaku adil, banyak negara muslim akhirnya mereformasi hukum keluarga yang menjadikan poligami sebagai aspek terpenting untuk diperhatikan, di antaranya adalah Tunisia dan Indonesia. Namun, sampai saat ini, belum ada yang memperhatikan secara serius soal konsekuensi hukum poligami yang tidak sejalan dengan keadilan. Dengan menggunakan teori kepastian hukum dan maslahah mursalah, artikel ini akan mengulas soal konsekuensi tersebut; dan pengumpulan data hingga penyimpulan, artikel ini menggunakan jenis penelitian normatif. Indonesia tidak memiliki aturan tegas yang memebrikan sanksi terhadap kejahatan poligami, tapi menerapkan sistem administrasi yang sulit. Sedangkan Tunisia, secara tegas mengatur ketentuan pidana dalam poligami.
JARIMAH ZINA, PELECEHAN SEKSUAL DAN PEMERKOSAAN DALAM PIDANA ISLAM, HUDUD, KEDUDUKAN SAKSI DALAM PERKARA ZINA: PERBANDINGAN ANTARA QONUN NO. 4 TAHUN 2024 TENTANG JINAYAH DAN UU NO. 21 TAHUN 2023 TENTANG KUHP Zainal Abidin; Rina Feriana; Ramadhan Syahmedi; Mhd. Yadi Harahap
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1440

Abstract

Penelitian ini membahas tentang jarimah zina, pelecehan seksual, dan pemerkosaan dalam perspektif hukum pidana Islam, serta menganalisis kedudukan saksi dalam perkara zina dan melakukan perbandingan antara Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Aceh dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif dan analisis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zina dalam hukum Islam didefinisikan sebagai hubungan seksual di luar pernikahan sah yang termasuk dalam kategori jarimah hudud dengan sanksi yang telah ditentukan secara tegas dalam Al-Qur'an dan hadis. Pembuktian zina mensyaratkan empat orang saksi laki-laki yang adil, atau pengakuan pelaku, yang mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum Islam. Pelecehan seksual dan pemerkosaan dalam perspektif Islam juga mendapat perhatian serius dengan sanksi yang dapat dikategorikan sebagai hudud, ta'zir, atau bahkan hirabah tergantung pada tingkat kejahatannya. Perbandingan antara Qanun Jinayat Aceh dan KUHP Nasional menunjukkan perbedaan paradigmatik yang signifikan, dimana Qanun Jinayat menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam secara lebih substantif dengan sanksi cambuk dan rajam, sementara KUHP Nasional mengkonstruksikan zina sebagai delik aduan dengan pendekatan yang lebih restriktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pendekatan integratif yang mampu mengharmonisasikan nilai-nilai normatif hukum Islam dengan prinsip-prinsip hukum positif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, keadilan substantif, dan kemaslahatan masyarakat.
PERKEMBANGAN HUKUM HIBAH DAN WASIAT KEPADA ANAK ANGKAT SEBAGAI AHLI WARIS: Kajian KUHPerdata dan KHI, Prosedur, Peralihan, Pencabutan dan Pembatalan Suaib Lubis; Arifuddin Muda Harahap; Ramadhan Syahmedi; Mhd Yadi Harahap
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1574

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum hibah dan wasiat kepada anak angkat sebagai bentuk perlindungan hukum dalam sistem kewarisan Indonesia berdasarkan perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat tidak memiliki kedudukan sebagai ahli waris menurut hukum waris Islam karena tidak adanya hubungan nasab dengan orang tua angkat. Namun demikian, hukum Indonesia tetap memberikan perlindungan hukum melalui instrumen hibah, wasiat, dan wasiat wajibah sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI. Dalam perspektif KUHPerdata, anak angkat memiliki peluang yang lebih luas untuk memperoleh harta dari orang tua angkat melalui hibah dan wasiat berdasarkan prinsip kebebasan hukum perdata. Perkembangan praktik peradilan menunjukkan adanya kecenderungan hakim untuk mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan melalui penerapan wasiat wajibah dan pengakuan terhadap hibah yang dilakukan secara sah. Meskipun demikian, perlindungan hukum terhadap anak angkat masih menghadapi berbagai tantangan, seperti sengketa dengan ahli waris kandung, pengangkatan anak yang tidak dilakukan melalui prosedur hukum yang resmi, serta perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum Islam. Oleh karena itu, hibah, wasiat, dan wasiat wajibah memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak anak angkat dalam sistem kewarisan Indonesia.
TINDAK PIDANA BERBASIS DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH: PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL DI ERA SOCIETY 5.0 Darmawan Darmawan; Arifuddin Muda Harahap; Ramadhan Syahmedi; Mhd. Yadi Harahap
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1615

Abstract

Era Society 5.0 telah mengubah karakter kejahatan melalui munculnya tindak pidana berbasis digital yang menantang paradigma hukum pidana konvensional. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum pidana digital di Indonesia, khususnya relasi normatif antara KUHP Nasional, UU ITE, dan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara, serta menawarkan arah reformulasi hukum yang lebih berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis melalui perspektif hak asasi manusia serta maqāṣid al-syarī‘ah. Kajian ini menemukan bahwa regulasi tindak pidana digital Indonesia masih menghadapi persoalan disharmonisasi norma, perluasan kriminalisasi, dan potensi multitafsir dalam penerapan hukum. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap keseimbangan antara kebutuhan keamanan siber dan jaminan kebebasan berekspresi, privasi, serta hak atas informasi. Penelitian ini menegaskan bahwa pembangunan hukum pidana digital tidak cukup diarahkan pada penguatan aspek represif, tetapi harus berbasis prinsip legalitas, proporsionalitas, due process of law, dan perlindungan hak digital. Reformulasi hukum siber Indonesia perlu dibangun melalui sistem regulasi yang integratif, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia. Perspektif maqāṣid al-syarī‘ah memperkuat gagasan bahwa hukum digital harus menjamin perlindungan kehormatan, keamanan, kebebasan, dan martabat manusia sebagai tujuan utama hukum.
Peran Negara dalam Kodifikasi Hukum Keluarga Islam Ainul Mardhiah; Ramadhan Syahmedi; Fatimah
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.8168

Abstract

Kodifikasi hukum keluarga Islam merupakan fenomena penting dalam perkembangan hukum Islam di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran negara dalam proses kodifikasi hukum keluarga Islam serta membandingkan karakteristik fikih klasik dengan legislasi modern di negara-negara Muslim. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-komparatif dengan menelaah literatur fikih klasik dan berbagai regulasi hukum keluarga di beberapa negara Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki peran dominan dalam proses seleksi, reinterpretasi, dan institusionalisasi norma-norma fikih menjadi hukum positif. Proses ini menghasilkan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Namun demikian, kodifikasi juga menimbulkan implikasi berupa pergeseran otoritas dari ulama ke negara, reduksi terhadap pluralitas fikih, serta munculnya ketegangan antara teks klasik dan nilai-nilai modern seperti hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Oleh karena itu, kodifikasi hukum keluarga Islam perlu dipahami sebagai proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara tradisi syariah dan 1tuntutan modernitas.