QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran dalam Keluarga Maudy Koesnaedi

Astri Wahyuni (Universitas Riau)
Chindy Adellia Restynanda (Universitas Riau)
Feggy Arta Sari (Universitas Riau)
Gusvina (Universitas Riau)
Hambali (Universitas Riau)
Mailiza Alya (Universitas Riau)
Nabila Huwayna (Universitas Riau)
Nadya Mardena Lova (Universitas Riau)
Nadia Rahmadhani (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2026

Abstract

Di masa globalisasi, semakin banyaknya perpindahan penduduk mendorong terjadinya perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan warga negara asing yang menyebabkan masalah hukum mengenai status kewarganegaraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk membahas kebijakan hukum mengenai anak berkewarganegaraan ganda dari perkawinan campuran dalam pandangan hukum perdata internasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui analisis buku, jurnal ilmiah, peraturan , dan artikel yang dapat dipercaya . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengakui konsep kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak dari perkawinan campuran, di mana anak diakui memiliki dua kewarganegaraan sejak lahir hingga usia 18 tahun atau sampai menikah, kemudian harus memilih satu kewarganegaraan dalam waktu paling lambat tiga tahun. Kebijakan ini adalah kompromi antara prinsip kewarganegaraan tunggal Indonesia dan perlindungan hak asasi anak. Namun, dalam praktiknya masih terdapat permasalahan seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme pemilihan kewarganegaraan serta pemberian hak sipil anak, termasuk hak kepemilikan tanah. Analisis kasus anak Maudy Koesnaedi memperkuat temuan bahwa kewarganegaraan ganda terbatas memberikan perlindungan identitas hukum anak meminta sekaligus kepastian pilihan kewarganegaraan setelah dewasa. Kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas terbukti menjadi solusi hukum yang melindungi hak anak dari campuran pernikahan sekaligus mendorong perlunya penyebaran informasi hukum yang lebih teratur.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...