QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Jabatan Penyidik dalam Perlindungan Hukum Hak Pemilik Barang Bukti Berdasarkan KUHAP di Polda Sulteng

Hery Warson (Universitas Tadulako)
Abdul Wahid (Universitas Tadulako)
Abdullah Iskandar (Universitas Tadulako)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban penyidik dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik barang bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulawesi Tengah), serta mengkaji efektivitas perlindungan hukum tersebut dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik, petugas pengelola barang bukti, jaksa, penasihat hukum, serta melalui penelaahan peraturan perundang-undangan dan dokumen resmi yang berkaitan dengan pengelolaan barang bukti. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai implementasi pertanggungjawaban penyidik dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda Sulawesi Tengah telah menerapkan berbagai mekanisme untuk menjamin perlindungan hukum terhadap pemilik barang bukti, antara lain melalui prosedur administrasi yang ketat, pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Tahanan dan Barang Bukti (SIMPATI), penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti secara aman, serta pengawasan internal melalui inspeksi dan audit berkala. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan akses informasi bagi pemilik barang bukti, belum optimalnya koordinasi antarinstansi terkait, serta belum tersedianya mekanisme ganti rugi yang jelas dalam hal terjadi kehilangan atau kerusakan barang bukti. Dalam praktiknya, pertanggungjawaban penyidik masih lebih banyak terbatas pada aspek administratif dan disipliner, sedangkan pertanggungjawaban perdata maupun pidana belum diterapkan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan transparansi, mekanisme penanganan pengaduan, dan sistem kompensasi guna mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan bagi pemilik barang bukti. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pengelolaan barang bukti di Polda Sulawesi Tengah telah menunjukkan perkembangan yang baik, pelaksanaan perlindungan hukum yang komprehensif serta pertanggungjawaban

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...