Stabilitas keuangan merupakan aspek penting dalam menjaga ketahanan ekonomi suatu negara, terutama di kawasan Asia yang memiliki karakteristik sistem keuangan yang beragam. Penelitian ini bertujuan guna menganalisis pengaruh inklusi keuangan, rasio kredit swasta terhadap GDP, aset likuid terhadap simpanan dan pendanaan jangka pendek, serta produk domestik bruto (PDB) terhadap stabilitas keuangan pada lima negara Asia, yaitu Jepang, Indonesia, United Arab Emirates, India dan Uzbekistan selama periode 2014-2021. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatif dengan metode regresi data panel melalui Fixed Effect Model (FEM). Informasi data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari World Bank, IMF, dan FRED. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap stabilitas keuangan (Prob. F= 0,0000 < 0,05). Secara parsial, rasio kredit swasta terhadap GDP (p= 0,005), aset likuid (p= 0,029), dan produk domestik bruto (p= 0,023) berpengaruh signifikan, sedangkan inklusi keuangan (p= 0,108) tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap stabilitas keuangan. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,581 yang menunjukkan bahwa 58,10% model cukup mampu menjelaskan variasi stabilitas keuangan pada lima negara dalam sampel penelitian. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa stabilitas keuangan pada negara Asia lebih dipengaruhi oleh faktor intermediasi perbankan, kecukupan likuiditas, dan kondisi makroekonomi dibandingkan perluasan akses keuangan semata. Dengan demikian, penguatan sektor perbankan dan stabilitas ekonomi menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan stabilitas keuangan. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi secara teoritis maupun praktis dalam memperkaya kajian faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas keuangan, serta menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi yang tepat guna menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026