Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa transformasi signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemanfaatan teknologi AI dalam implementasi kebijakan publik, dengan mengambil studi kasus integrasi platform Traffy Fondue oleh Bangkok Metropolitan Administration (BMA). Analisis dilakukan melalui lensa teori implementasi kebijakan publik dari George C. Edward III dan Merilee S. Grindle. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan chatbot berbasis AI secara drastis mampu mengoptimalkan variabel komunikasi dan efisiensi sumber daya, serta memperkuat lingkungan implementasi melalui peningkatan responsivitas dan transparansi birokrasi. Hal ini dibuktikan dengan pemangkasan waktu penyelesaian masalah secara masif, tingginya tingkat kepuasan warga, dan penghematan anggaran sektor publik yang signifikan. Namun demikian, kajian ini juga menegaskan batasan fundamental dari adopsi teknologi tersebut. Sehebat apa pun efektivitasnya, AI beroperasi secara mutlak sebagai instrumen teknis dan operasional untuk mendorong kinerja pemerintah, bukan sebagai entitas pengambil keputusan yang memiliki wewenang atau otoritas hukum setingkat menteri. Tanggung jawab etis, alokasi strategis, dan akuntabilitas konstitusional tetap sepenuhnya bertumpu pada kepemimpinan eksekutif manusia.
Copyrights © 2026