Penelitian kualitatif ini mengkaji fenomena stigmatisasi Kota Medan yang direproduksi secara persisten oleh kreator konten lokal melalui taktik rage-baiting (umpan amarah). Fokus utama kajian ini adalah membongkar dampak destruktif dari paparan narasi toksik tersebut terhadap identitas tempat (place identity), yang secara langsung mematikan modal sosial dan menyuburkan patologi "gengsi memuji" di tengah masyarakat. Melalui pendekatan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA), data digali dari pengalaman subjektif tiga partisipan yang terdiri dari warga sipil dan penggerak komunitas lokal. Hasil analisis memunculkan tiga tema esensial: (1) Eksploitasi Masalah Urban sebagai Umpan Amarah (Ragebait), (2) Persekusi Minoritas Rasional dan Adiksi Ruang Gema, serta (3) Peluruhan Kebanggaan Ruang dan Suburnya Apatisme Kolektif. Temuan menegaskan bahwa membingkai problem struktural (seperti kriminalitas dan pungli) sebagai aib eksklusif kultural bukanlah bentuk kritik sosial, melainkan manifestasi mental inlander (inferioritas regional) yang dimanipulasi demi algoritma. Praktik perundungan digital (dogpiling) yang diorkestrasikan oleh kreator ini secara sistematis menghancurkan kebanggaan komunal, menciptakan iklim kewarasan yang pesimis, dan membunuh apresiasi organik masyarakat.
Copyrights © 2026