Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi prinsip keadilan dan kejujuran dalam etika bisnis Islam bagi masyarakat multikultural Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Sumber data primer berasal dari Al-Qur'an, didukung oleh rujukan hadis sebagai penguat argumentasi, sedangkan sumber sekunder diperoleh dari artikel jurnal ilmiah dan skripsi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dan kejujuran merupakan nilai fundamental yang berperan menciptakan hubungan bisnis yang sehat, transparan, dan bebas diskriminasi. Dalam masyarakat Indonesia yang beragam, kedua prinsip tersebut menjadi landasan bersama untuk membangun kepercayaan, mengurangi konflik sosial, serta mendorong kesempatan ekonomi yang setara. Meskipun terdapat tantangan internal dan eksternal dalam penerapannya, integrasi nilai keadilan dan kejujuran terbukti relevan dalam mendukung keberlanjutan bisnis serta memperkuat harmonisasi sosial di tengah keberagaman budaya, agama, dan etnis.
Copyrights © 2026