Pemenuhan kebutuhan makanan yang layak dan bernilai gizi bagi warga binaan menjadi salah satu bentuk kewajiban negara dalam melindungi serta menjamin terpenuhinya hak dasar narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pemberian makanan bergizi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, termasuk berbagai hambatan yang muncul dalam pelaksanaannya serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggabungkan pendekatan hukum, konseptual, dan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, observasi lapangan, serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan makanan di Lapas Kelas IIA Bekasi telah dilaksanakan melalui tahapan penerimaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, dan pendistribusian sesuai pedoman yang berlaku. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti overcrowding penghuni, keterbatasan sumber daya manusia, belum tersedianya tenaga ahli gizi, keterbatasan anggaran makanan, serta tantangan dalam menjaga higiene dan sanitasi dapur. Upaya yang dilakukan antara lain peningkatan fasilitas dapur, penguatan pengawasan melalui CCTV dan aplikasi SIMONEV Bama, penerapan standar kebersihan, serta pengajuan sertifikasi higiene dan keamanan pangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemenuhan hak atas makanan bergizi di Lapas Kelas IIA Bekasi telah diupayakan secara maksimal, namun masih memerlukan dukungan anggaran, tenaga profesional, dan pengawasan yang lebih efektif guna memenuhi standar pelayanan makanan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Copyrights © 2026