JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus

Asas-Asas Hukum Acara Perdata dalam Sistem Hukum Indonesia

Aditia Rhamandanu (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Verga Aziz (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Deri Priansyah (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Dinalara D. Butar Butar (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)
Farahdinny Siswajanthy (Ilmu Hukum, Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2026

Abstract

Hukum acara perdata merupakan seperangkat aturan yang mengatur tata cara penegakan hak dan kewajiban hukum di hadapan peradilan, dengan sumber utama berupa Reglemen Acara Perdata (Rv) serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Sebagai sarana pelaksanaan hukum materiil, hukum acara perdata tidak hanya berisi ketentuan prosedural, melainkan juga dibangun di atas asas-asas fundamental yang menjadi jiwa dan landasan seluruh proses peradilan. Penulisan ini bertujuan untuk menguraikan makna, landasan hukum, serta penerapan sembilan asas utama hukum acara perdata di Indonesia, yaitu asas legalitas, persamaan di hadapan hukum, mendengar kedua belah pihak, beban pembuktian, kebebasan hakim menilai bukti, kewajiban hakim memutus perkara, persidangan terbuka untuk umum, persidangan secara lisan dan langsung, serta asas putusan yang mengikat dan berkekuatan hukum tetap. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa asas-asas tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi hakim, para pihak, dan aparat hukum dalam melaksanakan proses persidangan, sekaligus menjadi jaminan agar peradilan berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman dan penerapan asas-asas ini secara konsisten sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai tempat pencarian keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...