Perkembangan teknologi dan karakter generasi muda yang semakin melek digital, ada kebutuhan untuk mengembangkan model bimbingan perkawinan yang lebih interaktif, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Penyusunan materi berbasis digital menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan materi bimbingan perkawinan berbasis digital dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kantor Urusan Agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Jagakarsa setelah dilakukan berbasis digital mengalami peningkatan kualitas layanan yang signifikan. Materi yang sebelumnya disampaikan secara konvensional melalui ceramah tatap muka kini telah disusun dalam bentuk materi digital yang lebih interaktif, menarik, dan mudah diakses oleh calon pengantin.
Copyrights © 2026