Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rentan terhadap berbagai bencana alam, sehingga membutuhkan sistem rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang efektif dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BPBD Kabupaten Aceh Barat serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kerangka analisis implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi empat dimensi yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPBD berhasil menangani banjir bandang 26 November 2025 yang berdampak pada 30.884 jiwa di 121 desa dengan mendirikan posko darurat, memverifikasi 117 rumah rusak, dan mengusulkan anggaran rehabilitasi sebesar Rp1,28 triliun, namun terkendala oleh keterlambatan pencairan anggaran nasional, panjangnya rantai birokrasi, dan keterbatasan akses informasi di daerah terpencil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BPBD memiliki kapasitas teknis yang memadai untuk bencana skala kecil, namun memerlukan penguatan kewenangan fiskal dan penyederhanaan mekanisme birokrasi agar penanganan bencana skala besar dapat berjalan lebih cepat dan berkeadilan.
Copyrights © 2026