Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berujung kepailitan akibat indikasi fraud sistematis berupa manipulasi dokumen administratif dan penyaluran kredit fiktif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kasus kecurangan tersebut berlandaskan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur (library research). Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa manajemen Sritex merekayasa laporan keuangan dan faktur fiktif demi menyembunyikan status insolvensi mereka, sebuah tindakan yang melanggar ketentuan PSAK 1 dan PSAK 57. Selain itu, terdapat kolusi dengan oknum pejabat Bank DKI, Bank BJB dan Bank Jateng yang mengabaikan analisis risiko dan meloloskan fasilitas kredit tanpa agunan (clean basis), sehingga melanggar PSAK 71. Simpulannya, praktik fraud di Sritex berjalan secara sistematis melalui manipulasi administratif dan kolusi lintas sektor yang melanggar ketentuan PSAK 1, PSAK 57, dan PSAK 71.
Copyrights © 2026