Marwah Hukum
Vol 1, No 2 (2023): MARWAH HUKUM

RESIKO PEMBATALAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA SECARA SEPIHAK

Ledy wila Yustini (Program Study Ilmu Hukum UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG)
Eliza Pricilia (Program Study Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2023

Abstract

. Judul postingan ini adalah “Resiko Pembatalan Perjanjian Sewa-Menyewa Secara Sepihak” Tujuan Pasal ini adalah penentuan akibat hukum dari wanprestasi menyewa sepeda motor Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu, pendekatan yang membahas hukum dan peraturan yang berlaku. Kesimpulan dari dokumen ini dibentuk oleh konsekuensi hukum dari kelalaian Menurut KUH Perdata, itu mengikat pembeli Pembayaran kerugian yang diderita oleh kreditur (Pasal 1234), penarikan kontrak jika tugas saling menguntungkan (Pasal 1266), pengalihan risiko (Pasal 1237) dan Pemutusan kontrak dan kompensasi (Pasal 1267).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

marwah_hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MARWAH HUKUM adalah jurnal nasional yang memuat hasil kajian atau penelitian bidang hukum yang difokuskan pada: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Administrasi ...