Marwah Hukum
Vol 4, No 1 (2026): Januari

Analisis Yuridis Normatif Terhadap Penerapan Asas Kesalahan Dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

Tubagus Ahmad Ramadan (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis konstruksi yuridis penerapan asas kesalahan dalam pertanggungjawaban pidana korporasi berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia melalui metode yuridis normatif. Fokus kajian meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia mengadopsi berbagai teori pertanggungjawaban seperti strict liability, vicarious liability, dan teori identifikasi, namun terdapat inkonsistensi normatif dalam merumuskan kriteria kesalahan korporasi. Implikasi penerapan asas kesalahan menunjukkan kompleksitas pembuktian, keterbatasan kapasitas penegak hukum, dan disparitas pemidanaan menjadi hambatan efektivitas penegakan hukum pidana korporasi. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi pengaturan dan penguatan kapasitas institusional untuk meningkatkan akuntabilitas korporasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

marwah_hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

MARWAH HUKUM adalah jurnal nasional yang memuat hasil kajian atau penelitian bidang hukum yang difokuskan pada: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Administrasi ...