Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menuntut strategi pengelolaan ruang yang efisien dan bernilai ekonomi tinggi. Prinsip Highest and Best Use (HBU) digunakan untuk menentukan penggunaan lahan yang paling layak berdasarkan empat kriteria, yaitu legalitas, kondisi fisik, kelayakan finansial, dan produktivitas maksimum. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip HBU terhadap efisiensi pemanfaatan lahan serta optimalisasi nilai infrastruktur di kawasan perkotaan Bekasi. Kajian pustaka meliputi Standar Penilaian Indonesia (SPI 101–102, Edisi VII 2018), Peraturan OJK No. 28/POJK.03/2021, dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Metode penelitian bersifat deskriptif analitis kuantitatif dengan pendekatan studi kasus di koridor Jalan pondok timur indah Bekasi Timur. Data yang digunakan mencakup kondisi fisik lahan, peta zonasi tata ruang, serta data nilai pasar properti. Analisis dilakukan melalui tahapan identifikasi kesesuaian legal, evaluasi teknis fisik lahan, kelayakan finansial proyek, dan simulasi produktivitas terhadap perubahan fungsi lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip HBU dapat meningkatkan efisiensi penggunaan lahan hingga 32% dan nilai pasar aset rata-rata 26% dibandingkan fungsi eksisting. Faktor legalitas zonasi, aksesibilitas, dan orientasi infrastruktur merupakan penentu utama produktivitas lahan. Penerapan HBU terbukti mendukung pengambilan keputusan investasi konstruksi dan perencanaan kota yang efisien serta berkelanjtan
Copyrights © 2025