Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama ini berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, pendekatan bantuan konsumtif dinilai belum mampu mendorong kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Sebagai alternatif, pemerintah mulai mengarahkan kebijakan pada pendekatan pemberdayaan ekonomi melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD), termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pergeseran kebijakan dari BLT menuju KURD serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui penelaahan jurnal ilmiah, buku, dan dokumen kebijakan yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan model Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran kebijakan menuju KURD merupakan langkah yang tepat secara konseptual karena sejalan dengan paradigma pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, implementasinya belum berjalan optimal akibat rendahnya literasi keuangan, terbatasnya kapasitas kewirausahaan masyarakat, serta kurangnya pendampingan usaha yang berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberdayaan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh akses terhadap pembiayaan, tetapi juga oleh kualitas implementasi kebijakan, penguatan kapasitas masyarakat, serta koordinasi yang efektif antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026