Desa Kureksari, yang ada di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, adalah salah satu desa yang dijadikan referensi dalam penelitian mengenai pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan di desa ini mencakup penempatan Dana Desa dan sumber pendapatan lainnya, yang kemudian diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana fisik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengawasan keuangan Dana Desa yang dilaksanakan di Desa Kureksari, memahami tugas serta kemampuan yang dimiliki perangkat desa dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan desa serta kendala yang dihadapi dan upaya untuk menghadapi kendalanya tersebut. Penulis menerapkan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka (library research). Dalam penelitian ini, penulis memanfaatkan berbagai sumber tertulis seperti artikel, jurnal, dan dokumen yang berkaitan dengan kajian dalam penelitian ini. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Kureksari telah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa. Di samping itu, laporan dan akuntabilitas keuangan Dana Desa di Desa Kureksari telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Desa Kureksari menjamin telah melaksanakan pengawasan dan monitoring keuangan publik dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapnya.
Copyrights © 2026