Grosse Akta merupakan dokumen autentik yang memiliki kekuatan eksekutorial dan berperan penting dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan serta legalitas operasional kapal. Kehilangan dokumen tersebut menimbulkan persoalan hukum karena belum banyak kajian yang menjelaskan hubungan antara mekanisme peradilan voluntair dan kewenangan administratif dalam penerbitan dokumen pengganti. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penerbitan Grosse Akta pengganti akibat kehilangan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2017 serta mengkaji kekuatan hukum penetapan pengadilan sebagai dasar tindakan administratif Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan pengadilan berfungsi sebagai instrumen deklaratif yang memberikan legitimasi hukum bagi penerbitan Grosse Akta pengganti sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen. Temuan ini menegaskan adanya keterkaitan yang erat antara fungsi peradilan dan administrasi pemerintahan dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hak pemilik kapal, serta tertib administrasi pendaftaran kapal di Indonesia.
Copyrights © 2026