Transformasi digital telah mendorong pemerintah daerah mengembangkan model tata kelola berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) 11 tentang kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi Jakarta Smart city melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) sebagai instrumen penguatan tata kelola publik berbasis digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumentasi dan triangulasi sumber untuk mengevaluasi capaian implementasi serta tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform CRM telah meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menangani pengaduan masyarakat dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Namun, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh kesenjangan partisipasi masyarakat, variasi kapasitas kelembagaan antarorganisasi perangkat daerah, serta belum meratanya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung transformasi digital. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian SDG 11 tidak hanya bergantung pada pengembangan infrastruktur digital, tetapi juga pada penguatan literasi digital masyarakat, reformasi tata kelola lintas kelembagaan, dan peningkatan kapasitas birokrasi untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026