Ulil Albab
Vol. 5 No. 8: Juli 2026

Makna Persetujuan DPR dalam Pengangkatan KAPOLRI: Studi Filsafat Hukum tentang Relasi Otoritas, Legitimasi, dan Akuntabilitas Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002

Ardin Firanata (Universita Ibnu Chaldun Jakarta)
Safiuddin Safiuddin (universitas ibnu chaldun jakarta)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna filosofis persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Secara normatif, pengangkatan Kapolri merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU Polri . Penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat hukum untuk mengkaji relasi antara otoritas eksekutif, legitimasi demokratis, dan akuntabilitas publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persetujuan DPR bukan sekadar prosedur formal, melainkan mekanisme konstitusional untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan (check and balances), meningkatkan legitimasi politik, dan memperkuat akuntabilitas institusional Polri.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...